MEDAN - Danu Wijaya (20) warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tembung karena merampok handphone di pintu keluar Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Selain tersangka Danu, polisi juga meringkus dua pelaku yang terlibat, yakni Dimas Syahputra (19) dan Ardi Syahputra Siagian (23). Keduanya merupakan warga Jalan Pertiwi, Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan dalam aksinya pelaku Danu awalnya membantu menyeberangkan mobil yang dikemudikan korban Eric Chaiderson (22) keluar dari pintu tol, Kamis (20/2/2025) sekira pukul 13.30 WIB. Korban yang membuka kaca mobilnya lalu memberikan uang Rp 2.000 kepada tersangka.
"Tersangka Danu ini kemudian mengambil kesempatan dengan merampas kartu tol dari dalam mobil. Melihat itu korban langsung tancap gas dan posisi tersangka tergantung di pintu mobil," kata Jhonson didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (22/2/2025) malam.
Pelaku berhasil ditangkap setelah korban memberhentikan laju mobilnya. Tersangka kemudian memukul wajah korban dan merampas Handphone Samsung S24 FE yang saat itu berada di paha korban.
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang menerima laporan dari korban langsung menuju ke lokasi dan meringkus pelaku.
"Terhadap tersangka Danu kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kirinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan," sebutnya.
Setelah menangkap tersangka, petugas selanjutnya kembali meringkus dua pelaku Dimas dan Ardiansyah.
"Setelah handphone korban dirampok, tersangka Danu kemudian memberikannya kepada pelaku Dimas dan Ardiansyah untuk disembunyikan," ungkapnya. (Red)