Andrian Nazara, SH : "Penyidik sudah berjanji 3X24 Jam akan menangkap"
DELI SERDANG - Pasca 2 bulan tewasnya Nikholas Fatoloso Lase terlindas truk kontainer milik PT JB di Jalan Lintas Medan Lubukpakam, tepatnya didepan Hotel Cibulan, Pasar VI, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang belum juga menangkap sopir truk tersebut. Ironisnya, isi kontainer terlihat telah raib dari tempat penyimpanan barang bukti.
Hal ini jelas menjadi tanda tanya Kuasa Hukum korban, Andrian Nazara, SH. Ia meminta dengan tegas kepada penyidik Satlantas Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap sopir tersebut dalam waktu 3X24 Jam.
"Dalam proses ini supaya cepat ditangkap pelakunya karena penyidik sudah berjanji 3X24 Jam akan menangkap. Apabila tidak ditangkap pelakunya, kami sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum melakukan laporan ke Propam Poldasu. Kalo tidak ditanggapi propam Polda, kami akan melaporkan ini ke Mabes Polri," tegas Kuasa Hukum keluarga korban, Andrian Nazara, SH kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Andrian mengatakan bahwa kedatangannya ke Satlantas Polresta Deli Serdang saat ini untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus tewasnya keluarga kliennya ke Polresta Deli Serdang.
"Kami sebagai kuasa hukum disini mau meminta sampai sejauh mana peristiwa hukum ini. Dimana sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Polresta Deliserdang, tergantung-gantung, pelaku belum juga ditangkap," katanya.
Ia menjelaskan bahwa anak kliennya meninggal dunia usai dilindas truk kontainer saat menemani temannya untuk briefing di kantor.
"Kronologisnya posisi klien saya ini ketika ikut menemani temannya ditabrak kontainer sampai mengakibatkan anak dari klien saya meninggal. Namun sampai saat ini unit truk ada, tapi kontainernya sudah tidak ada tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga korban," terangnya.
Dilokasi yang sama, ibu korban, Sadar Hati Gea mengatakan bahwa sampai saat ini ia trauma, dimana korban juga merupakan tulang punggung keluarga.
"Dalam hal ini saya trauma, sampai saat ini saya tidak bisa keluar karena kehilangan anak saya. Terlebih lebih anak ini tulang punggung kami pak," katanya.
Ia berharap pihak Satlantas Polresta Deli Serdang segera menangkap sopir yang melindas anaknya hingga meninggal dunia.
"Saya meminta kepada Bapak Kepolisian, dimanapaun jajarannya, tolong seadil-adilnya ditegakkan hukum," harapnya sambil meneteskan air mata.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro meminta wartawan konfirmasi ke Kanit Laka Lantas.
"Ke Kanit Laka ya, biar dijelasin kronologisnya sama penyidik," kilahnya singkat.
Namun sayang, Kanit Gakkum Polresta Deli Serdang, Iptu R Gultom belum membalas konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Medan Lubukpakam, tepatnya didepan hotel Cibulan, Pasar VI, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/5/2024) sore.
Akibat kecelakaan itu dua pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2857 MBP menjadi korban. Bahkan salah satu korban meninggal dunia dengan luka mengenaskan digilas mobil truk kontiner Fuso BK 8732 FI. (Rom)