Tiga Preman Pungli di Jalinsum Dairi Diringkus, Kerap Keroyok Pengendara

Editor: Redaksi1 author photo
DAIRI – Tiga pria yang melakukan pungutan liar (pungli) dan pengeroyokan di Jalan Simpang Kemiri Kutaimbaru, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, diringkus Sat Reskrim Polres Dairi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025).
 
Para pelaku, SS (27), SP (47), dan S (26), memeras pengendara yang melintas di jalur yang terhalang longsor. Korban, AS (31) dan A (62), warga Aceh Selatan, diserang setelah menolak membayar uang Rp 50.000 yang diminta SS.
 
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, menjelaskan kronologi kejadian. Perselisihan antara sopir korban (FW) dan SS berujung penganiayaan. AS turun untuk membantu, namun malah menjadi sasaran pengeroyokan bersama A.
 
AS mengalami luka memar di punggung dan tangan kanan, sementara A mengalami luka lebam di mata kanan dan memar di badan dan punggung. Mobil korban juga dirusak dengan lemparan batu, mengakibatkan kaca belakang pecah.
 
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap ketiga tersangka di lokasi kejadian. Ketiganya dijerat Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 KUHP. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini