MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu dini hari (24/5/2025) pukul 00.30 WIB. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kompol Deni Boy dari Subdit 1, menghasilkan penyitaan 708 butir ekstasi dan penangkapan 11 karyawan, termasuk manajer.
Ke-11 karyawan tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. "Benar, kami mengamankan 11 orang berikut 708 butir ekstasi. Mereka terdiri dari karyawan dan satu orang manajer," ungkap Kompol Deni Boy.
Penyelidikan masih berlanjut. Polisi memburu dua tersangka utama: pemilik Dragon KTV (inisial D) dan seorang oknum TNI (inisial R) yang diduga sebagai pemilik ekstasi.
"Keduanya sedang dalam pengejaran," kata seorang perwira polisi yang meminta namanya dirahasiakan. Hingga saat ini, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi. (Red)