Ketua DPW JPKP Sumut Desak Kejari dan Polisi Periksa Kadishub Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Terkait kebijakan ekstrem Walikota Medan melalui Dinas Perhubungan yang mengalihkan parkir konvensional ke E Parking dengan alasan adanya kebocoran PAD menjadi tanda tanya besar. Ketua JPKP Sumut, Nicodemus Roger Nadeak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran PAD dari sektor parkir. 

"Disini kita merasa curiga dengan statement Kadishub Medan yang mengatakan adanya kebocoran PAD. Selama ini berjalan baik kenapa tiba-tiba ada statement begitu, jadi selama ini aliran uang yang di setorkan jukir kemana masuknya? Jadi itu menjadi kecurigaan kita. Maka kami dari JPKP Sumut akan melakukan aksi demo di hari Jumat nanti ke Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri Medan dan DPRD Medan," ujar Ketua DPW JPKP Sumut, Nicodemus Roger Nadeak kepada wartawan, Rabu (1/5/3024). 

Nico menambahkan, aksi demo ini adalah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Walikota Medan dan Dinas Perhubungan yang menggratiskan parkir konvensional yang dirasa sangat merugikan bagi jukir yang saat ini. 

"Mereka (Jukir) merupakan warga Kota Medan yang hidupnya dibawah garis ke miskinan. Jadi dampaknya ini sangat besar bagi mereka," tambahnya. 

Nico juga menduga kuat adanya kepentingan oknum-oknum tertentu yang ingin memperkaya diri pribadi. 

Kita juga akan melaporkan hal ini ke Kejari Medan agar Kadishub diperiksa beserta jajarannya. Kita mendesak kejari dan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran pad dari sektor parkir," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kadishub Medan, Iswar Lubis tidak membalas. 

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan ekstrem Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menggratiskan parkir konvensional menuai protes keras dari jukir se Kota Medan dengan melakukan demo ke Kantor Walikota Medan. Kebijakan tersebut dinilai tanpa solusi dan tidak memperhatikan nasib juru parkir (jukir). Mirisnya, kebijakan itu disusul penangkapan terhadap jukir yang membuat mereka kesulitan mencari nafkah, Senin (29/3/2024) siang. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini