Lapor Ke Polsek Perbaungan "Dibola", Polres Sergai Mau Didamaikan! Korban Konstatering PN Sei Rampah Lapor Ke Polda Sumut

Editor: Redaksi1 author photo
Dedi Suheri, SH : "Harapan kami kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengatensi dan memproses laporan klien kami"
MEDAN - Aksi brutal penyerangan yang dilakukan puluhan massa yang diduga orang-orang suruhan terhadap 2 orang keluarga Tengku Nurhayati, Deni Sahertian Siahaan dan Nico Prabudi akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumut. Kuasa Hukum korban, Dedi Suheri, SH,Novel Suhendri.SH dan Ikhwan Khairul Fahmi.SH dari Kantor DSP Law Firm meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut siapa aktor intelektualnya. 

"Dimana kami berharap juga untuk dilakukan segera pengusutan siapa sebenarnya aktor intelektual dari penyerangan keluarga klien kami hingga mengakibatkan luka berat sampai di opname. Ada 2 orang dari klien kami dipukuli dengan banyak orang hingga saat ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5/2024). 

Dedi menambahkan bahwa aksi brutal para pelaku bermula dari penyerangan terhadap keluarga pemohon eksekusi yang kemarin dilakukan Konstatering di Desa Kota Galuh, Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, dimana keluarga pemohon eksekusi diserang oleh massa yang diduga merupakan orang-orang suruhan. 

"Atas penyerangan dan pengeroyokkan tersebut kami telah membuat laporan di SPKT Polda Sumut. Mengapa kami membuat laporan di Polda Sumut? Karena kami yakin Polda Sumut dapat bekerja profesional," tambahnya. 

Dedi menjelaskan bahwa pada saat penyerangan tersebut, Kuasa Hukum dan keluarga klien berlari ke Polsek Perbaungan untuk meminta perlindungan. Namun sesampainya dilokasi, kuasa hukum dan keluarga kliennya malah di "Bola" tidak bisa menerima laporan pengaduan (LP) tersebut. 

"Sesampainya di Polsek Perbaungan malah kami di "Bola", tidak bisa mereka menerima LP dan memerintahkan kami ke Polres sergai, arahan Polres Sergai Di damaikan, sedangkan keadaan saat itu kami dalam keadaan tertekan dimana massa juga mengejar kami ke Polsek Perbaungan. Namun tidak ada tindakan apapun dari Polsek Perbaungan malah membiarkan massa itu mengejar bahkan mengancam memukul kami. Bahkan pelaku yang memukul keluarga klien kami disitu. Tidak ada tindakan dari Polsek Perbaungan hanya berkoordinasi dengan pihak Polres Sergai," bebernya. 

Jelas hal itu mengancam keamanan dan kenyamanan para korban sehingga sebagai kuasa hukum berinisiatif membuat laporan ke Polda Sumut. 

"Harapan kami kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengatensi dan memproses dimana hal ini jelas hal telah mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan bahwa terkait aksi penyerangan tersebut tidak ada surat permohonan ke Polres atau Polsek. Dan hal itu sudah menyalahkan SOP.

"Itu bukan penyerangan tapi bentrok mereka, dan ini mau saling lapor. Mau ke Polres atau ke Poldasu. Itulah makanya saya mau lakukan perdamaian. Jadi yang benar seperti itu faktanya," katanya. 

Oxy menambahkan, ia mengindikasikan adanya preman. Namun ia berjanji akan mengecek fakta-faktanya. 

"Sudah ada upaya akan dilakukan perdamaian, kenapa bisa bentrok, kita aja tidak tahu ada kegiatan itu. Kemudian ke Polsek kita upayakan. Namun dari pihak Pemohon tidak terima, yaudah silahkan kalo memang melapor, akan kita proses kalo ingin melaporkan tapi dari termohon disana juga ada yang dipukul ini pasti akan saling lapor. Itu faktanya ini akan kita dalami. Kita akan proses tidak ada masalah," kilahnya.

Namun saat dipertanyakan terkait tidak adanya surat pemberitahuan ke Polsek Perbaungan dan Polres Sergai oleh PN Sei Rampah, Kapolres Sergai membenarkan hal tersebut.  

"Tidak ada, sudah kita konfirmasi ke PN Sei Rampah di Polsek dan Polres saya cek tidak ada. Dan di PN saya cek mereka mengatakan tidak melakukan permohonan, informasinya pemohon sendiri melakukan pengamanan, itu menyalahi itu," katanya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Pembacaan konstatering atau pra eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah di Dusun 4 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berakhir ricuh. Tim juru sita diusir paksa dan 2 orang keluarga pemilik tanah dianiaya sekelompok orang yang diduga suruhan untuk menggagalkan konstatering tersebut, Selasa (7/5/2024). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini