Bukan Bentrokan! Kapolres Sergai Diminta Objektif Memandang Kasus Penyerangan Terhadap Keluarga Tengku Nurhayati

Editor: Redaksi1 author photo
Dedi Suheri, SH : "Dimana logikanya pihak pemohon mengajukan langsung pemberitahuan ke pihak Kepolisian akan dilakukan Konstatering?
MEDAN - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta diminta objektif memandang kasus penyerangan terhadap keluarga Tengku Nurhayati yang dilakukan oleh puluhan massa yang diduga dilakukan orang-orang suruhan. 

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Tengku Nurhayati, Dedi Suheri, SH mengklarifikasi pernyaatan Kapolres Sergai. Ia menegaskan bahwa pengajuan surat pemberitahuan Konstatering diserahkan sepenuhnya kepada PN Sei Rampah ke seluruh instansi termasuk pihak Kepolisian. 

"Saya harap pihak Polres sergai objektif dalam memandang permasalahan ini. Saya sebagai Kuasa Hukum Nurhayati telah mengajukan permohonan eksekusi ke PN Sei Rampah, sebelum dilakukannya eksekusi ataupun dilakukan konstatering. Dalam hal ini kita sudah menyerahkan kepada PN Sei Rampah baik konstatering maupun eksekusi dan tidak ada hal-hal lain yang menyangkut kami. Kami telah membayar Surat Kuasa Untuk Membayar (Sekum) dan biaya-biaya lainnya," terangnya, Kamis (9/5/2024).

Dedi menjelaskan bahwa saat dilakukan Konstatering, ia dan seluruh keluarga Tengku Nurhayati diserang dan di provokasi oleh puluhan massa tersebut. Namun pihak kliennya tidak ada melakukan perlawanan. 

"Sesampainya dilokasi, kita disambut dengan massa. Kita tidak tahu massa itu siapa? Kita diserang di provokasi. Ada orang yangg menggeber kereta King sehingga menabrak anak klien kami dan langsung dipukuli. Lalu salah seorang klien kita (Deni) ditarik di jatuhkan dibawah pohon langsung dipukuli dan dipijak-pijak sampai babak belur. Namun kita tidak ada melakukan perlawanan," terangnya. 

Lalu Dedi menambahkan, saat kejadian ia dan keluarga Tengku Nurhayati dikejar sampai ke Polsek Perbaungan oleh puluhan massa tersebut. 

"Kita mundur tapi tetap dikejar sampai ke Polsek Perbaungan, kita sampaikan kita akan buat laporan. Namun Polsek Perbaungan menginisiasi akan dilakukan mediasi. Namun korban keberatan. Makanya kita melapor," tambahnya. 

Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak ada membawa satu pun preman untuk pengamanan. Namun turut hadir anak dan keluarga langsung. Tidak ada yang lain, selain hanya awak media. 

"Hingga kita mendengar selentingan kita tidak melakukan pengamanan tanpa melibatkan pihak Kepolisian. Kita klarifikasi sekali lagi, kita tidak pernah membawa preman ataupun oknum-oknum yang diluar penegak hukum dan satu lagi katanya kita tidak mengajukan permohonan kepada pihak Kepolisian Polres sergai dan Polsek Perbaungan, kita sudah menyerahkan ke PN Sei Rampah dan kita sudah membayar sekumnya untuk kepentingan pengamanan dan lain-lain. Dan dimana logikanya pihak pemohon mengajukan langsung pemberitahuan ke pihak Kepolisian akan dilakukan Konstatering? Yang berwenang itu instansi PN Sei Rampah," tegasnya. 

Sekali lagi, Dedi berharap Polres Sergai bersikap objektif dalam memandang permasalahan ini dan 

"Polres Sergai sebagai penegak Kamtibmas untuk mengamankan provokator tersebut. Saya tegaskan lagi, kami tidak ada melakukan provokasi apa pun," tegasnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke PN Sei Rampah. Ia juga berjanji, jika ada pidana dari semua pihak yang terlibat, pihaknya akan melakukan proses sesuai prosedur. 

"Silahkan konfirmasi ke PN Sei Rampah. Dan saya akan lakukan berdasarkan fakta dilapangan yang dilakukan. Apabila ada pidana dari semua pihak yang terlibat, akan saya lakukan proses secara prosedur," tegasnya beberapa waktu lalu. 

Diberitakan sebelumnya, Pembacaan konstatering atau pra eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah di Dusun 4 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berakhir ricuh. Tim juru sita diusir paksa dan 2 orang keluarga pemilik tanah dianiaya sekelompok orang yang diduga suruhan untuk menggagalkan konstatering tersebut, Selasa (7/5/2024). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini