Ngeri! Ayah Kandung Berulangkali Cabuli Bocah Umur 8 Tahun di Asahan, Kakek dan Paman Diduga Ikutan Mencabuli

Editor: Redaksi1 author photo
AKP Rianto : "Kakek dan Pamannya belum kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman,"
SUMUT - Heboh! Seorang bocah umur 8 tahun sebut saja Bunga menjadi korban pencabulan 1 keluarga yang terdiri dari Ayah Kandung, FA, Kakek, MS dan paman, TE di Desa Simpang Empat, Asahan. Dari keterangan ibu korban, Bunga dicabuli berulang-ulang sejak umur 6 tahun. Ironisnya sebelum Beraksi, Ayah bejat tersebut mengajak korban menonton film porno. 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula saat korban bercerita kepada ibunya, NS. Dimana korban bercerita bahwa ia gemar menonton film porno karena diajak ayahnya. Korban juga bercerita bahwa saat menonton film porno, ayahnya memegangi kemaluan dan mencabulinya. Tidak itu saja, korban juga bercerita bahwa selain ayahnya, kakek dan pamannya juga mencabulinya beberapa kali. Ibu korban sempat bercerita dengan nenek korban. Akhirnya ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Asahan dengan STTLP/323/V/2024/SPKT Polres Asahan. 

"Saya menghubungi Kadus, dan oleh Kadus bersama Kepala Desa bersama warga menggrebek rumah para pelaku. Saat itulah ketiganya diamankan Polisi ke Polres Asahan," ujar ibu korban, NS terlihat sedih, Kamis (16/5/2024). 

Namun NS kecewa dengan Satreskrim Polres Asahan, dimana setelah diamankan 2 orang pelaku lainnya yaitu kakek dan pemannya di pulangkan. 

"Setelah di proses, tiba-tiba 2 orang, si atok dan si paman dilepas, katanya kabarnya jadi tahanan luar. Jadi semalam mereka buat syukuran, dipanggillah Kadus sebagai saksi bahwa mereka tidak bersalah. Saya sedih, seolah-olah mereka mengejek saya mengatakan mereka tidak bersalah," terangnya. 

NS berharap pihak Satreskrim Polres Asahan menangkap kembali 2 orang pelaku yang dilepas. Karena kemarin mereka sama-sama masuk, kenapa sekarang dilepas. Saya tanya Polisinya katanya saksi dan buktinya lemah, saya tidak terima," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia menambahkan bahwa kakek dan paman korban dilepas karena masih melakukan pendalaman. 

"Terhadap Ayah kandungnya telah kami tetapkan menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan. Terhadap Kakek dan Pamannya belum kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman," katanya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini