Anggota DPRD Minta Pemkot Serius Benahi Kebun Binatang Medan Usai Tiga Harimau Mati

Editor: Dian author photo
Kebun binatang Medan.

Medan - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Mulia Syahputra Nasution meminta Pemkot Medan melalui PUD Pembangunan lebih serius dalam membenahi Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) setelah tiga harimau mati dalam selang tempo dua bulan pada akhir tahun lalu.

"Dalam waktu dua bulan saja, yaitu November dan Desember 2023, ada tiga harimau mati di Medan Zoo. Kejadian ini tentu sangat miris, harus ada perhatian dan lebih serius dalam membenahi satwa Medan Zoo," ucap Mulia di Medan, Minggu (14/1).

Dia menilai kematian tiga ekor harimau dalam tempo berdekatan tahun lalu menjadi bukti buruknya kinerja PUD Pembangunan selaku BUMD mengelola Medan Zoo.

"Hal ini harus jadi perhatian dewan pengawas, segera evaluasi kinerja PUD Pembangunan. Meski PUD Pembangunan belum miliki dirut definitif, tetapi tiga direksi lainnya harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Kurun waktu dua bulan terakhir tahun lalu ada dua harimau Sumatera mati masing-masing bernama Erha pada 6 November 2023, dan Nurhaliza alias Putri pada 31 Desember 2023.

Adapun satu ekor harimau Benggala bernama Avatar juga ditemukan mati di Medan Zoo yang merupakan kebun binatang milik Pemkot Medan pada 3 Desember 2023.

Medan Zoo memiliki jumlah kandang 76 unit dengan satwa sebanyak 255 ekor terdiri atas 163 ekor aves, 60 ekor mamalia dan 32 ekor reptil di lahan 10 hektare dari total seluas 30 hektare.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan ini mengatakan Medan Zoo sedang mengalami krisis finansial berakibat terjadi utang pakan hewan maupun menggaji para pegawai yang mengelola kebun binatang ini.

Pihaknya menekankan PUD Pembangunan segera mengambil tindakan penanganan, termasuk melunasi pembayaran gaji pegawai Medan Zoo selama beberapa bulan.

"Medan Zoo ini di bawah PUD Pembangunan, dan beberapa unit usaha lain. Saat ini hanya satu unit usaha profit, dan itu untuk satwa di situ dan para pegawai Medan Zoo," kata Bobby. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini