Kepala Desa di Nias Selatan Ditahan Terkait Pengancaman

Editor: Redaksi1 author photo
NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan menahan Kepala Desa Norododo Buulolo atas tuduhan pengancaman terhadap Folombowo Buulolo, Ketua BPD Desa Hilisawato, Kecamatan Aramo. 

Penahanan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan pengancaman yang terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 15.30 WIB di sebuah kebun di Desa Hilisawato.
 
Menurut keterangan warga, motif pengancaman diduga dilatarbelakangi laporan Folombowo Buulolo terhadap Kepala Desa terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.  

Kepolisian menetapkan Kepala Desa Norododo Buulolo (alias A. Herni) sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP. Bukti yang cukup telah dikumpulkan untuk mendukung penetapan tersangka. (F Buulolo) 
Share:
Komentar

Berita Terkini