MEDAN - Masih ingatkah dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum driver ojol terhadap bocah kelas 2 SMP di Jalan Pintu Air 4, Kwala Bekala? Akhirnya pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Keluarga korban pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menanggapi laporan kami dan pelaku sudah ditangkap," ujar orangtua korban, Nelson Mandela Lingga kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Nelson menambahkan, ia sangat-sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan berharap pelaku di hukum seberat-beratnya.
"Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Sebut saja namanya Bunga (15) bocah yang diketahui duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP ini dicabuli oknum Driver Ojol. Kemaluan dan payudaranya "dipermainkan" pelaku yang merupakan kekasih ibunya hingga korban mengalami trauma. Tak terima, ayah korban meminta Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku.
Menurut informasi, aksi memilukan tersebut terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu. Saat itu korban yang duduk di bangku salah satu sekolah menengah swasta dijemput oleh pelaku dikarenakan ibu korban yang sedang bekerja tidak sempat menjemput. Namun sesampainya dirumah, korban yang sedang beristrahat tidur didalam kamar tiba-tiba dipeluk dan dicium oleh pelaku. Korban yang mencoba menolak pun diancam pelaku. Karena ketakutan korban hanya terdiam. Ironisnya, aksi cabul pelaku dilakukan berulang kali dalam waktu yang sama. Akibat perbuatan tersebut, korban menjadi trauma dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban. Tak terima, ayah korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan. (Rom)