Minggu Depan! DPD LSM Penjara Sumut Akan Demo Walikota Medan, Minta Copot Dinas Yang Tak Becus Bekerja

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Maraknya bangunan bermasalah atau tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya di wilayah Kecamatan Medan Timur membuat Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis berang. Ia menegaskan akan "Turun Ke Jalan" (Demo) ke Kantor Walikota Medan. 

"Kita siap demo ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan agar segera membongkar bangunan bermasalah atau tidak semuai IMB dan meminta dicopot Kepala Dinas terkait yang kerjanya tidak becus," ujar Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis, Selasa (31/1/2023). 

Adi menegaskan bahwa akibat dari adanya dugaan Pembiaran maka merugikan PAD Kota Medan. 

"Ini sangat merugikan PAD, terlebih lagi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Dimana namanya Medan Berkah dan Medan Kalaborasi? Apalagi kalau pejabatnya tidak bisa ambil tindakan tegas dan bekerja sesuai SOP seperti contoh ada bangunan di Jalan Bambu II, Jalan Selamat dan Jalan Jodipati Simpang Jalan Purwo Kecamatan Medan Timur," tegasnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berulangkali menyurati Dinas Perkim, namun hingga saat ini bangunan tersebut masih tetap beraktifitas hingga selesai dibangun. 

"Apakah surat yang diberikan oleh Dinas Perkim dianggap angin lalu oleh pengembang? Atau ada sesuatu yang kita tidak ketahui, padahal kita semua tahu perintah Walikota Medan, Boby Afif Nasution mengatakan tidak boleh ada bangunan yang berdiri tanpa IMB di Kota Medan ini tanpa terkecuali?," terang adi. 

Namun sayang, ucapan Walikota Medan juga hanya dianggap "Angin Lalu". Pasalnya terlihat dari banyaknya bangunan yang diduga kuat tidak sesuai IMB. 

"Fakta dilapangan sungguh jauh dari kenyataan, kita punya banyak data bahwasanya banyak bangunan yang patut diduga tidak sesuai IMB yang berdiri kokoh di Kota Medan. Apakah perintah Pak Walikota tidak digubris? Kita heran kalau seperti itu," ketus Adi mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, tampaknya pembangunan bangunan yang tak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) semakin marak di Kecamatan Medan Timur. Parahnya lagi hal ini terkesan jauh dari perhatian Kecamatan Medan Timur. 

Hal ini terlihat dari beberapa titik seperti di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Jalan 
Bambu II, Kelurahan Durian dan Jalan Jodipati Simpang Jalan Purwo, Kecamatan Medan Timur. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Camat Medan Timur, Nur Alfi Pane tidak membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini