Kadis PKP2R Medan Bungkam Ditanya Soal Maraknya Bangunan Diduga Tanpa IMB Di Medan Tembung

Editor: Redaksi1 author photo
Kasatpol PP Medan : "Kita monitor"
MEDAN - Instruksi Walikota Medan, Bobby Afif Nasution terkait penertiban bangunan tidak memiliki IMB yang mengakibatkan kebocoran PAD terkesan dianggap angin lalu saja oleh Kadis PKP2R Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini di wilayah Kecamatan Medan Tembung masih banyak ditemukan bangunan tanpa plang IMB yang diduga kuat tanpa IMB atau tidak sesuai IMB.

Hal ini juga ditegaskan oleh Camat Medan Tembung, Dewi Nasution. Ia mengatakan bahwa terkait maraknya bangunan diduga tanpa IMB, pihaknya telah menyurati ke pengembang dan dinas terkait. 

"Seluruhnya sudah kita surati untuk menghimbau agar pihak pengembang mengurus IMB. Dan surat tersebut kita tembuskan juga ke Dinas terkait," ujar Camat Medan Tembung, Dewi Nasution. 

Namun ketika kembali ditegaskan apakah bangunan tersebut tidak memiliki IMB, Dewi berkilah bahwa pihak pengembang akan mengurusnya. 

"Bagi yang belum memiliki tentu mereka akan memproses untuk pengurusannya. Dan apabila belum juga, kita akan menyurati kembali," katanya. 

Namun sayang, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis PKP2R, Endar Sutan Lubis tidak membalas konfirmasi wartawan. Konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp (WA) tirak dibalas hanya dibaca contreng biru. 

Dilokasi terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap menegaskan akan memonitor bangunan tersebut. 

"Kita monitor," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Puluhan bangunan rumah mewah di Jalan Tuamang dan Jalan Surya Ujung Kecamatan Medan Tembung bebas berdiri tanpa adanya plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya, bangunan yang diduga merugikan PAD ini luput dari perhatian Kecamatan Medan Tembung, Senin (20/2/2023). 

Share:
Komentar

Berita Terkini