Disiplinkan Guru Selama Menjabat, Kepsek SMAN 6 Medan Dituduh Arogan

Editor: Redaksi1 author photo
Kepsek SMAN 6 Medan : "Salah satu kebijakan saya, anak guru dan anak pengurus komite gratis pembayaran SPP"
MEDAN - Untuk mewujudkan visi misinya menciptakan insan yang bermartabat, berprestasi, berbudaya dan bertaqwa, semenjak kepemimpinannya, Kepala Sekolah SMAN 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tegas mendisiplinkan guru/pendidik dengan melakukan kebijakan baru yang tidak seperti biasanya dari kebijakan Kepala Sekolah lama. 

Hal inilah diduganya menjadi penyebab tudingan atau fitnah yang mengatakan ia bertindak arogan. Pasalnya untuk mendisiplinkan tenaga pendidik ia kerap menegur para guru yang tidak disiplin. 

"Kebijakan-kebijakan yang saya lakukan kepada pendidik adalah mendisiplinkan pendidik dengan cara menegur, artinya biasa guru terlambat saya tegur, terlambat masuk ke kelas, sering tidak hadir, bahkan untuk pembuatan LPP itupun kita lakukan pelatihan, apalagi sekarang dituntut kurikulum merdeka. Jadi dibutuhkan guru-guru yang kreatifitasnya tinggi, punya ide-ide dan cara berpikir yang maju bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan lingkungannya. Jadi ini mungkin membuat mereka tidak berterima," ujar Kepala Sekolah SMAN 6 Medan, Siti Rahmah Lubis, Senin (28/11/2022). 

Adapun beberapa kebijakan lainnya yang dilakukannya adalah menurunkan uang SPP dari Rp 200 Ribu menjadi Rp 165 Ribu dan memberikan reward kepada siswa/i berprestasi berupa menggratiskan uang SPP. 

"Sejak Januari 2022 dana spp itu menjadi Rp 165 ribu, hal ini dilakukan disesuaikan dengan situasi sekarang banyak orangtua yang kehilangan pekerjaan karena covid dan banyak tunggakan. Anak guru dan anak pengurus komite gratis pembayaran SPP," terang Siti. 

Tidak itu saja, Siti juga menjelaskan bahwa untuk pengurangan uang SPP dilakukannya dengan harapan dapat merangsang siswa/i untuk berprestasi didalam maupun diluar sekolah. 

"Kita buat juga dana SPP ini bervariasi sesuai dengan kesanggupan orangtua, kita tidak boleh kaku karena ini berupa sumbangan. Ada kita berikan keringanan. Bervariasi sesuai kemampuannya. Artinya saya tidak membebani kepada orangtua tapi buatlah siswa/i prestasi dan lebih berkualitas," katanya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Beredarnya berita miring di beberapa media online nasional tanpa adanya konfirmasi yang menuding Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibantah keras olehnya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya, Jumat (25/11/2022). 

Ini disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan di salah satu Cafe di Jalan Letda Sujono. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Dana BOS di SMAN 6 Medan sudah sesuai dengan tata kelola keuangan dan sesuai Juknis. 

"Saya tidak berterima dengan pemberitaan tersebut, saya menjabat di SMAN 6 Medan sejak Januari 2022, belum 1 tahun. Jadi bagaimana saya bisa dituduhkan seperti itu? Yang disampaikan di media online itu tidak ada konfirmasi dari saya. Jadi karena negara kita negara hukum, maka saya akan menempuh jalur hukum," ujar Kepsek SMAN 6 Medan, Siti Rahmah Lubis kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini