Polsek Delitua Berhasil Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu Di Marindal 1 Lahan Persahi

Editor: Redaksi1 author photo
Ilustrasi
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 3 orang yang disebut-sebut sebagai Bandar Sabu di Marindal 1, Lahan Persahi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/3/2022). 

Adapun ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AN Als Ag, SBK dan RD. Ketiganya diketahui sebagai tokoh masyarakat di Lahan tersebut. 

"Iya bang, 3 orang yang ditangkap, ketuanya yang berinisial AN Alias AG, mereka ditangkap di markas mereka di Gang Karya Ujung Lahan Persahi," ujar salah seorang warga kepada wartawan. 

Pria kurus ini menambahkan, saat ditangkap, dilokasi ditemukan banyak senjata tajam yang diduga menjadi senjata para pengedar sabu tersebut. 

"Dari lokasi diamankan barang bukti sabu yang diduga sebangak 4 Jie bang," terangnya. 

Warga sangat berterima kasih dengan Polsek Delitua yang sudah menangkap 4 orang kawanan pengedar sabu yang sangat meresahkan warga. 

"Terima kasih Pak Kapolsek, semoga kampung kami ini bisa aman lagi," ucapnya berterim kasih. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan masih memproses ketiga tersangka tersebut.

"Masih diproses ya," terangnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini