MEDAN - Dengan kondisi luka disekujur tubuhnya, Kikianto (33) warga Dusun XI, Jalan Perhubungan, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan mendatangi SPKT Poldasu. Pasalnya ia menjadi korban penculikan dan penyiksaan dengan menggunakan senjata api oleh BOS judi tembak ikan, HS. Ironisnya kemarahan Bos Judi tersebut dikarenakan korban melarang adanya praktik perjudian di kampungnya, Kamis (23/12/2021) lalu.
Menurut informasi, aksi brutal para pelaku terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 Pukul 10.00 WIB. Tiba-tiba korban didatangi OTK yang menggunakan senjata api langsung menodongkan ke kepalanya. Korban yang pasrah langsung dibawa kedalam mobil Avanza Putih. Saat itulah korban juga diborgol dan dipukuli. Tidak sampai disitu, mata korban juga ditutup lakban dan dibawa ke markas pelaku yang dipenuhi dengan mesiun judi tembak ikan. Sesampainya dilokasi, mata korban dibuka dan ia melihat pemilik lokasi judi, HS dan pengawas lokasi judi, BS bersama teman-temannya menyiksa dan merendam korban didalam bak mandi. Setelah puas menyiksa, korban pun dibuang para pelaku di persimpangan Jalan Aksara. Beruntung saat itu seorang sopir angkot membantu korban dan membawanya pulang. Tak terima, bersama kuasa hukumnya, Romy Tampubolon, SH melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poldasu.
"Kedatangan kami hari adalah untuk melaporkan dimana klien kami disiksa secara bersama-sama yang dilakukan oleh HS dan BS dkk. Kejadiannya terjadi di Dusun XI Desa Cinta Rakyat. Awalnya ia sebagai masyarakat dan juga anggota Forum Umat Islam (FUI) melarang adanya perjudian tembak ikan yang marak di wilkum Polsek Percut Seituan," ujar Kuasa Hukum korban, Romy Tampubolon, SH.
Lalu, Romy menambahkan, kliennya bersama masyarakat telah 3 kali melarang dan mengingatkan pemilik usaha judi tersebut agar menutup tempat usahanya. Sehingga kemarahan Bos judi memuncak disaat mengetahui korban menepuk meja ikan hingga pecah.
"Malamnnya kejadian, klien kita diculik oleh orang yang tak dikenal dengan menggunakan senjata api ke kepalanya, setelah masuk dinaikan ke mobil avanza putih ia langsung dipukul matanya sebelah kanan oleh salah seorang pelaku, BS. Setelah dipukul dan disiksa dalam mobil, klien kita matanya dilakban, beberapa jam didalam mobil, kemudian klien kita dibawa ke suatu tempat dimana banyak meja ikannya, disitu ia disiksa kembali,"tambahnya.
Namun saat dibuka matanya, korban melihat salah seorang pelaku yang merupakan pemilik lokasi judi tembak ikan, HS bersama BS dan pelaku lainnya. Korban kembali disiksa dan direndam didalam bak mandi.
"Disitu klien kita mengenali pemilik meja ikan HS, setelah disiksa, sekitar Pukul 06.00 WIB, korban dibuang di perempatan Jalan Aksara dan akhirnya ia ditolong sopir angkot yang berbaik hati mengantarkannya kerumahnya dan membanya berobat," terangnya mengakhiri.
Dilokasi yang sama, korban, Kikianto menjelaskan bahwa saat kejadian ia sangat ketakutan dan trauma dikarenakan aksi para pelaku yang kejam dan sadis.
"Saya diculik dan ditodong pistol, kemudian saya dimasukkan kedalam mobil, lalu saya diborgol dan dihantam mata saya, lalu ditutup mata saya dibawa tidak tahu kemana, saya rasa ke markas mereka penuh dengan meja tembak ikan, ditempat perjudian itu lalu saya digebuki secara bergiliran, pelaku ada 5 orang termasuk HS, BS dan kawan-kawannya. Saya dipukuli karena melarang di gang saya adanya perjudian meja ikan," jelasnya.
Kiki berharap pihak Kepolisian segera menangkap dan memproses para pelaku yang diketahui menggunakan senjata api. "Saya harap segera proses secara hukum para pelaku yang menggunakan senjata api," harapnya.
Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja berjanji akan memproses laporan korban.
"Akan di proses," ujarnya singkat. (Rom)