Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Pematangsiantar Menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Editor: Redaksi1 author photo


PEMATANG SIANTAR - Dalam rangka pelaksanaan pendidikan pemilih pada daerah Partisipasi Rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi dan Daerah konflik/Bencana sebagai prioritas pada program nasional, berdasar pada data KPU dan Bawaslu RI bahwa daerah Kota Pematangsiantar kategori Daerah dengan partisipasi Rendah.

KPU Kota Pematangsiantar mengadakan sosialisasi Pendidikan Pemilih sejak tanggal 26 agustus sampai dengan 30 agustus 2021 secara daring yang diikuti kelompok warga masyarakat, ASN di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Media/Insan Pers dan Organisasi kemasyarakatan. 

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya, Junita Lila sinaga (Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar), Irwansyah (Camat Siantar Utara), Pardomuan Nasution (Camat Siantar Barat), Kristian Silitonga (Pengamat Sosial dan Politik), Gunawan Purba (Wartawan/Pegiat Pemilu), Imran Nasutian (Wartawan/Pegiat Pemilu).

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani, dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu/pemilihan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu/pemilihan, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, partisipasi pemilih dianggap penting karena kedaulatan ada ditangan pemilih, maka pemilih yang menentukan siapa pemimpin yang akan terpilih, partisipasi aktif menjadi penentu terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Walau Partisipasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2020 meningkat menjadi 62, 97%, tetapi tingkat partisipasi ini tidak mencapai target Partisipasi secara nasional sebesar 77,5 % sehingga perlu peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Pencapaian tingkat partisipasi di setiap kecamatan adalah sebagai berikut; Kecamatan siantar Selatan (64,43%), Kecamatan Siantar Marimbun (65,80%), Kecamatan Siantar Barat (55,20%), Kecamatan Siantar Utara (59,58%),Kecamatan Siantar Martoba (68,17%), Kecamatan Siantar Marihat (67,17%), Kecamatan Siantar Sitalasari (63,32%), Kecamatan Siantar Timur (64,99%)

Narasumber pada sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Kristian Silitonga mengatakan faktor penyebab partisipasi pemilihan tidak tercapai karena Pemilihan berlangsung di situasi pandemi dan pemilihan berlangsung dengan satu pasangan calon. partisipasi pemilih merupakan tanggung jawan seluruh stakeholder yang terlibat dalam kontestasi pemilihan seperti Partai Politik, Penyelenggara Pemilihan, Pemerintah, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Media (Pers), semua harus bekerjasama dalam melakukan sosialisai dan pendidikan politik kepada masyarakat. Agar setiap pemilihan, baik itu pemilihan umum atau pemilihan kepala Daerah menjadi menarik bagi masyarakat, terkhusus bagi pemilih. (Galung)

Share:
Komentar

Berita Terkini