Mangkir Dari Panggilan Dinas PPPA Sumut, Mediasi Dokter RVG Dan Agus PS Diundur Minggu Depan

Editor: Romeo galung author photo

 


Dedi Suheri, SH : "Jangan halangi akses dengan anak, karena anak tidak boleh dikorbankan dalam permasalahan rumah tangga"

MEDAN - Mediasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak terkait laporan Agus PS terhadap mantan istrinya yang merupakan seorang dokter di sebuah Rumah Sakit di Lubuk Pakam terpaksa diundur kembali. 

Pasalnya, undangan mediasi yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (26/8/2021) tidak dihadiri oleh dokter RVG. Sehingga pihak PPPA kembali menjadwal ulang mediasi pada Jumat (3/9/2021). 

"Kedatangan kami hari ini ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Provsu adalah berdasarkan panggilan mediasi, dimana klien kami dihalangi aksesnya untuk bertemu anaknya oleh mantan istrinya yang merupakan seorang dokter di sebuah Rumah Sakit di Lubuk Pakam," ujar Kuasa Hukum Agus PS, Dedi Suheri, SH, Kamis (26/8/2021). 

Dedi kecewa dengan tindakan istri kliennya karena hingga saat ini tidak mau hadir dan tidak mematuhi surat dari Dinas PPPA. 

"Seharusnya seorang dokter merupakan kaum intelektual seharusnya kooperatif menghadiri panggilan. Silahkan mereka bercerai, namun janganlah halangi akses dengan anak, karena anak tidak boleh dikorbankan dalam permasalahan rumah tangga," tegasnya. 

Ironisnya, akibat tindakan dokter RVG, anak kliennya tidak dapat bersekolah ditempat yang sudah didaftarkan. 

"Sampai saat ini klien kita tidak tahu anaknya sekolah atau tidak. Sudah 2 bulan tidak masuk sekolah, padahal semua biaya pendaftaran dan uang sekolah semuanya sudah dilunaskan," terang Dedi. 

Dedi berharap Dinas PPPA segera melakukan panggilan dan tindakan terhadap dokter RVG yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan anak. 

"Kami sangat berharap Dinas PPPA memfasilitasi agar kami mengetahui anak tersebut diasuh atau disekolahkan. Jangan halangi klien kita bertemu dengan anaknya. Jika kembali tidak ditanggapi, kita minta Dinas PPPA untuk mengecek tempat tinggal dokter RVG, apakah benar anak itu bersama dia atau orang lain. Karena yang berhak mengasuh anak adalah orang tuanya bukan orang lain," harapnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis PPPA Provsu, Nurlela, SH,MAP tidak membalas konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agus Prawira, Dedi Suheri, SH terpaksa melaporkan seorang oknum Ibu Dokter ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provsu. Pasalnya oknum Ibu Dokter tersebut tega menyembunyikan dan memisahkan kliennya dengan anaknya hingga bertahun lamanya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini