Kesaksian Warga! Beginilah Aksi Brutal Oknum Polisi Poldasu Kepada Edison Sianipar

Editor: Redaksi1 author photo

 


MEDAN - Aksi brutal yang dipamerkan oknum Polisi Poldasu, CAS dan kawan-kawan membuat trauma warga sekitar. Pasalnya, dengan membawa puluhan rekannya mendatangi dan menganiaya Edison Sianipar hingga pingsan di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat. 

Ironisnya, otak pelaku penyerangan dan penganiayan tersebut adalah bapak-anak, dimana pelaku adalah abang kandung berinisial HS dan keponakan korban. 

"Kejadiannya itu 3/6/2021, kekadiannya di kedai saya di Jalan Danau Singkarak, tiba-tiba datang segerombolan kereta sekitar 30 kereta dan 1 mobil. Saya pikir genk motor berhenti didepan kami, lalu Polisi-Polisi itu mengarah ke Edison," ujar salah seorang warga, Putra kepada wartawan saat ditemui, Rabu (25/8/2021) 

Lalu, Putra menambahkan, tiba-tiba langsung memiting Edison dan dipaksa dibawa ke mobil. Korban diseret hingga pingsan. 

"Dia ada sakit jantungnya bang, udah pasang ring dia itu. Kami pikir mati juga dia," tambahnya. 

Saat kejadian, ia sempat mencoba melerai aksi brutal para pelaku. Namun saat itulah pelaku mengaku anggota Kepolisian Poldasu. Dan diperkuat dengan kehadiran salah satu anggota Polisi Poldasu yang merupakan anak dari HS. 

"Saat saya mau melerai, para pelakj mengaku Kami Polisi, jadi kami tidak bisa apa-apa. Namun salah seorang pelaku merupakan anggota Kepolisian Poldasu yang merupakan anak dari HS. Saat kejadian, banyak pun warga yang melihat," terang Putra kepada wartawan. 

Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Edison Sianipar, Amru H Siregar, SH membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia menegaskan bahwa setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung membawa korban ke Polsek Medan Baru. Lalu oleh Kapolsek Medan Baru meminta membawa korban ke Rumah Sakit. 

"Setelah malamnya, kami membuat laporan ke Polrestabes Medan dan saat ini dilimpahkan ke Polsek Medan Barat," terang Amru. 

Lalu, setelah melapor ke Polrestabes Medan, ia bersama kliennya, Melva Sibarani kembali melapor ke Propam Poldasu. 

"Namun di Propam Poldasu kita diminta melapor dahulu ke Wassidik, namun karena tidak bisa kita melapor ke Propam Presisi Mabes Polri," tegas Amru.  

Amru berharap agar permasalahan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. "Semoga permasalahan ini di proses sesuai hukum yang berlaku," harapnya mengakhiri. 

Sebelumnya, Melva Sibarani (43) bersama kuasa hukumnya, Amru H Siregar, SH dan Erikson P Simangunsong, SH mendatangi Polsek Medan Barat. Pasalnya hampir 3 bulan laporan pengaduan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami suaminya, Edison Sianipar tidak ada tindak lanjut. Ironisnya, hingga saat ini para pelaku yang diperkirakan berjumlah 20 orang lebih belum ada juga yang ditangkap, Senin (23/8/2021). 

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan saya yang hampir 3 bulan tanpa kejelasan," ujar pelapor, Melva Sibarani (43) saat ditemui wartawan di Mako Polsek Medan Barat. 

Melva menambahkan, akibat dari penganiayaan yang dilakukan lebih dari 20 orang tersebut, suaminya sekarat di RS Bhayangkara. 

"Kejadiannya itu 3 Juni 2021, saat itu suami saya duduk bersama temannya. Tiba-tiba datang para pelaku bersama teman-temannya langsung menyeret dan memukuli suami saya sampai sekarat. Dari kepala sampai badannya biram-biram," terangnya. 

Lalu, Melva menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan tak adalah Abang kandung suaminya berinisial HS, keponakannya Bripka KAS dan kawan-kawannya. 

"Saya sangat berharap dan minta tolong sekali laporan saya ditindak lanjuti, sampai detik ini masih berkeliaran bebas dan anggar jago saja, padahal suami saya sampai saat ini masih sekarat di RS Bhayangkara," harapnya sambil meneteskan air mata. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Erikson P Simangunsong, SH mengatakan bahwa kedatangannya disambut langsung oleh Panit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Ikhwan Nasution. Ia mengatakan bahwa Kamis (26/8/2021) akan dilakukan gelar perkara. 

"Tadi kita sudah berjumpa dengan Panit Polsek Medan Barat, Iptu Ikhwan Nasution mengatakan bahwa Kamis (26/8/2021) akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait penetapan Tersangka untuk dilakukan ke ranah berikutnya," ujar 

Erikson menambahkan, berdasarkan keterangan klien, istri korban dan saksi yang sudah dimintai keterangannya, pelaku ada HS, KAS dan kawan-kawan. 

"Pelaku juga teman-teman KAS yang merupakan personil Polda Sumut. Kita harap Polsek Medan Barat untuk objektif dalam menilai sebuah peristiwa hukum, keinginan kami agar pelaku yang merupakan oknum kepolisian tidak sewenang-wenang atau menyalahgunakan tugas dan jabatannya," harapnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetio mengatakan akan mengecek laporan tersebut. 

"Saya akan cek, saya belum tahu karena saya kemarin sakit kena Covid," ujarnya singkat. 

Akibat kejadian korban mengalami luka di kepala hingga sekujur tubuhnya. Nyawa Edison Sianipar akhirnya terselamatkan setelah personil Polsek Medan Baru mengamankannya. Namun dikarenakan terluka parah, ke pun dibawa langsung ke RS Elisabeth Medan. 

Tak terima, istri korban, Melva Sibarani pun melaporkan aksi brutal tersebut ke Polrestabes Medan dengan LP/1122/VI/2021/SPKT Restabes Medan tgl 3 Juni 2021 dengan pelimpahan berkas ke Polsek Medan Barat dgn No.B/7768/Ren.4.3/2021/Reskrim. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini