Hari Ini, Polsek Hamparan Perak Terbitkan Surat Penangkapan Ketua LSM HAM 'BD'

Editor: Redaksi1 author photo


MEDAN - Masih ingatkah dengan laporan pengaduan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh BD, disebut-sebut sebagai Ketua LSM HAM Deliserdang 5 tahun lalu? Akhirnya, hari ini penyidik Polsek Hamparan Perak mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka, BD. 

Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa hari ini, Rabu (14/7/2021) akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap, BD. 

"Hari ini kita buat surat penangkapannya. Hari ini langsung kita keluarkan," tegasnya melalui telepon selulernya, Rabu (14/7/2021). 

Ia menambahkan akan segera menindak lanjuti laporan pengaduan warga yang telah 5 tahun mangkrak di Polsek Hamparan Perak. 

"Akan kita tindak lanjuti," jelasnya. 

Dilokasi terpisah, korban, Fatimah sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak. Ia berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Semalam memang ada penyidik menghubungi saya, saya sangat berterima kasih dengan kinerja Kanit Reskrim. Semoga pelaku segera ditangkap," harapnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Fatimah (49) warga Jalan Dusun III Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak kesal bukan kepalang. Pasalnya pelaku penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Xenia BK 1232 CY miliknya sudah 5 tahun tidak juga ditangkap. Ironisnya, pelaku disebut-sebut seorang oknum Ketua Hak Azasi Manusia (HAM) Deliserdang berinisial BD, Kamis (8/7/2021). (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini