Adapun kedua tersangka adalah Herman Sitompul Als Uda (46) warga Jalan Saentis l, Percut Seituan dan Deni Hanafi Sirait Als Deni (40) warga Jalan Labuhan Bilik, Sei Berombang, Labuhan Batu.
Menurut informasi, aksi nekat para pelaku diketahui pada bulan Maret 2021 lalu. Saat itu, tiba-tiba 6 orang pelaku nekat masuk dan merampok Toko Asia Baru Jalan Wahidin dengan menggunakan senjata celurit dan pistol. Dari hasil rekaman CCTV, para pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun salah seorang pelaku diketahui menggunakan jaket Grab.
Dalam waktu 3 bulan, Jumat (4/6/2021) akhirnya petugas mendapatkan keberadaan pelaku, Herman Sitompul Als Uda di Percut Seituan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun warna Hitam tanpa Plat motor.
Kemudian, keesokan harinya, Sabtu tanggal 5 Juni 2021, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Deni Hanafi di Sungai Berombang Labuhan Bilik. Dari keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya bersama 6 orang rekan lainnya yaitu D, L Als Les, A, L dan F.
"Pelaku 8 orang, 6 orang sebagai eksekutor, 2 orang sebagai moderator atau penunjuk jalan," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan kepada wartawan.
Lalu, Faidir menambahkan, kedua orang tersangka yang berhasil ditangkap memiliki tugas berbeda.
"Herman Sitompol bertugas mematikan lampu dan 5 orang mengancam korban dengan menggunakan pistol dan celurit. Dari lokasi mereka berhasil merampok uang sebanyak Rp 90 Juta," tambahnya.
Dari keterangan pelaku, Herman Sitompul mendapatkan bagian Rp 4 Juta dan Deni Hanafi mendapat Rp 9 Juta," terangnya mengakhiri. (Rom)