Polsek Lingga Bayu dan Forkopimcam Hentikan Tambang Ilegal di Mandailing Natal

Editor: Redaksi1 author photo
MANDAILING NATAL – Polsek Lingga Bayu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lingga Bayu bergerak cepat menghentikan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Himbauan persuasif diberikan langsung kepada masyarakat di Dusun Pulo Padang dan Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, pada Senin (08/09/2025).
 
Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga, memimpin langsung kegiatan ini. Apel bersama dilaksanakan pukul 11.00 WIB yang diikuti oleh Camat, Sekcam, Sekdes, Ketua BPD, serta perwakilan media setempat.
 
Tim gabungan menemukan tiga lokasi PETI yang menggunakan mesin dompeng. Petugas memberikan himbauan secara humanis agar aktivitas penambangan ilegal tersebut segera dihentikan. Masyarakat setempat pun merespon positif dan bersedia menghentikan kegiatan tersebut.
 
Dari pantauan media Metro24jam.co.id di lapangan, himbauan pemberhentian tambang tanpa izin ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif. Masyarakat penambang diberikan edukasi mengenai dampak dan risiko negatif dari aktivitas pertambangan ilegal.
 
Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu menambahkan, penghentian aktivitas PETI ini merupakan hasil mufakat Forkopimcam. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat dengan pemerintah setempat. Hingga saat ini, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan menggunakan alat berat excavator di lokasi-lokasi tersebut.
 
Dengan adanya tindakan cepat dan pendekatan humanis dari Polsek Lingga Bayu dan Forkopimcam, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum semakin meningkat. (ES Nasution) 
Share:
Komentar

Berita Terkini