Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape berisi zat narkotika yang terungkap di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, pada Minggu (3/8) dini hari. Pemasok yang sebelumnya diburu kini berhasil diamankan.

Pemasok berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap petugas tak lama setelah pengungkapan kasus di lokasi. DD diketahui sebagai pemasok bagi FA (24) yang lebih dulu ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus.”ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8) pagi.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Saat ditangkap, petugas tidak menemukan narkoba di tangan DD. Pelaku mengaku seluruh stoknya sudah habis terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.

Dari pelaku, petugas menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir, yang didalamnya memuat catatan riwayat penjualan narkoba.

“Dari tangan pemasok, kami tidak temukan narkoba karena sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami — kemana saja pelaku selama ini menjual narkobanya,” tambah Rafli.

 Pengembangan Penyidikan

DD mengaku belum lama terlibat dalam perdagangan vape narkoba. Namun penyidik tetap mendalami keterangannya guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.

 “Belum cukup lama ia menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain,” pungkas Kasatresnarkoba.

Hingga kini penyidikan terus berjalan untuk melacak jejak peredaran vape narkoba yang diduga mengandung zat terlarang tersebut dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini