LUBUK PAKAM | METRO24JAM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua orang pria tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (3/8/2026).
Kedua tersangka berinisial MEL (33), warga Gang Family II, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan (berdomisili di Pagar Merbau), dan REB (20), warga Dusun I, Desa Pagar Merbau I, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV, Desa Pagar Merbau I dan desa lainnya di Kecamatan Pagar Merbau.”
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat pelaku yang ciri-cirinya sesuai informasi warga sedang duduk di teras sebuah rumah, lalu segera mengamankannya.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan MEL, petugas menyita.
• 1 plastik klip transparan berisi sabu, berat bruto 24,76 gram
• 1 lembar tisu di saku celana sebelah kanan
Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan REB. Dari pelaku yang lebih muda ini disita:
• 1 plastik berisi sabu, berat bruto 0,97 gram
• Timbangan elektrik
• 1 plastik blok kosong ukuran sedang
• 1 sekop sabu dari pipa plastik
Pengakuan kedua tersangka, narkoba tersebut dibeli dari seseorang dan memang hendak diedarkan di wilayah Kecamatan Pagar Merbau. Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkap Kompol Dr. Ferry Kusnadi. (Ril)
