MEDAN | METRO24JAM.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu malam (8/8/2026).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menjelaskan operasi ini difokuskan pada penindakan penggunaan knalpot blong serta pelanggaran lainnya di tiga ruas jalan prioritas.
“Kita mengantisipasi balap liar, geng motor, dan merazia knalpot blong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (9/8/2026).
Dari hasil penindakan, selain beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, keseluruhan 16 unit motor yang diamankan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kasat Lantas menegaskan penertiban ini dilakukan guna mewujudkan kawasan tertib berlalu lintas. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran,” tegas AKBP SL Widodo.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini disimpan di Mapolrestabes Medan hingga pemiliknya melengkapi persyaratan administrasi dan menyesuaikan kembali spesifikasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. (Ril)
