-->

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi Terkait Penahanan Putrinya

Editor: Dian author photo

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, serta Kapolda Sumut segera mengevaluasi dan memberhentikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta Kasat Reskrim setempat.
 
Permintaan keras itu disampaikan terkait penanganan perkara hukum yang menimpa putrinya. Peristiwa bermula dari pertengkaran di kawasan Pusat Pasar Sidikalang, saat Cut Ade Mutia membantu mertuanya berjualan. Perselisihan tersebut kemudian berujung saling lapor di Mapolres Dairi.
 
“Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Ia didakwa Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan alasan ada luka sobek di jari pihak lawan yang sempat tergigit dan harus dijahit,” ungkap Mariani dengan suara bergetar, Minggu.
 
Keluarga sempat berupaya melakukan jalan damai. Mariani bersama kerabat mencoba memediasi kedua belah pihak, namun upaya itu kandas setelah pihak pelapor meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.
 
Bagi Mariani, angka tersebut sangat memberatkan. Terlebih lagi, ia kini menderita stroke dan selama ini dirawat sepenuhnya oleh Cut Ade Mutia. “Saya sakit stroke, yang merawat saya cuma anak saya itu. Sekarang dia malah dipenjara,” ujarnya lirih.
 
Berbagai upaya penangguhan penahanan juga telah ditempuh. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat bahkan bersedia menjadi penjamin, namun permohonan tersebut tak kunjung mendapat tanggapan positif.
 
“Saya sudah memohon langsung kepada Kapolres. Beliau bilang ada intervensi dari pihak berjenjang Jenderal dalam perkara ini, sehingga penangguhan tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.
 
Hingga saat ini, Cut Ade Mutia sudah mendekam selama 30 hari di RTP Mapolres Dairi. Di sisi lain, laporan yang diajukan Cut Ade Mutia di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lawan justru baru naik ke tahap penetapan tersangka, tanpa ada langkah penahanan.
 
Mariani, yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat, mengaku sangat kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima keluarganya. Ia menilai terlihat jelas ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.
 
“Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, dan Pangdam I Bukit Barisan: Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya tiga anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan penahanannya walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi? Benar-benar tidak adil sikap Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada frustrasi.
 
Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan pusat Polri mengevaluasi menyeluruh kinerja jajaran Polres Dairi, agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
 
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapatkan tanggapan. (Sinta) 
Share:
Komentar

Berita Terkini