BELAWAN | METRO24JAM.CO.ID – Aksi premanisme dan tawuran remaja kembali digagalkan kepolisian. Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menyergap sekelompok pemuda yang sedang bertikai di kawasan Helvetia Pasar VIII, Selasa (18/8/2026) pukul 04.00 WIB .
Sergapan mendadak membuat pelaku kocar-kacir. Petugas berhasil meringkus 2 orang pemicu keributan dan mengamankan barang bukti 4 bilah senjata tajam besar yang siap dipakai melukai lawan.
Pelaku dan bukti dibawa ke Markas Polres untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjut .
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, menegaskan tidak memberi ruang bagi geng motor atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
“Tim Macan terus patroli di titik rawan dan jam krusial. Siapa bawa sajam atau tawuran pasti kami tindak tegas,” ujarnya .
Pelaku dijerat pasal pidana: Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), UU Darurat No.12/1951 soal senjata tajam, dan pasal penganiayaan.
Polisi mengimbau orang tua awasi anak agar tidak keluyuran larut malam. Masyarakat diminta lapor lewat Call Center 110 jika melihat gerak-gerik mencurigakan demi keamanan wilayah Belawan (Ril)
