Kasus Pembacokan Sadis di Deli Serdang: Pelaku DPO Masih Bebas, Keluarga Kecewa dengan Kinerja Polisi

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID - Sudah dua tahun berlalu sejak Agung Wardana Sembiring (14) menjadi korban pembacokan sadis di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang. Korban mengalami cacat permanen dan pupus harapan menjadi TNI, namun pelaku utama, Abu Dzar Ghifary Nasution, masih bebas meski telah ditetapkan sebagai DPO sejak Oktober 2024.

Ayah korban, Jeraman Sembiring, menyatakan kekecewaan mendalam karena Polresta Deli Serdang dinilai tidak progresif. Ia bahkan menerima SP2HP yang bertanggal November 2024 pada Agustus 2026, mengindikasikan tidak ada perkembangan penyidikan selama dua tahun terakhir.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang hanya berjanji akan menindaklanjuti. Sementara Kanit PPA, AKP Hendri Ginting, justru meminta media menyebarkan surat DPO dan membandingkan kasus ini dengan DPO Harun Masiku (KPK) yang juga belum tertangkap sejak 2020, alih-alih menjelaskan upaya penangkapan konkret yang telah dilakukan. Keluarga korban menuntut penangkapan nyata, bukan sekadar administrasi surat-menyurat. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini