MEDAN – Ando Siahaan, pemilik usaha CV TIA. Ia menderita kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah, tepatnya sebesar Rp485 juta, setelah akun penjualannya di Sistem Informasi Pengadaan Langsung (SIPLA) dibobol pihak tidak bertanggung jawab. Akibat peretasan dan dugaan pemalsuan dokumen tersebut, seluruh dana hasil transaksi yang seharusnya masuk ke rekening miliknya, justru dialihkan sepenuhnya oleh Blibli ke rekening bank lain yang tidak diketahui tanpa korfirmasi kepada pelapor/korban.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum TKN Nusantara, Adi Warman Lubis, hadir mendampingi Ando Siahaan dan menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami mendampingi rekan kami ini yang menjadi korban dugaan pembobolan serta pemalsuan dokumen. Akibat perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp485 juta," ungkap Adi Warman Lubis.
Adi menyoroti dugaan kelalaian dari pihak mitra kerja, yaitu Blibli, yang telah menjalin kerja sama selama kurang lebih empat tahun. Ia menilai prosedur keamanan di platform tersebut berjalan lemah.
"Kami menduga ada kelalaian dari pihak Blibli. Seharusnya, jika ada perubahan data seperti nomor rekening atau data akun, pihak Blibli wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada rekan kerjanya, dalam hal ini Pak Ando Siahaan. Namun, hal itu sama sekali tidak dilakukan hingga dana raib," tegasnya.
Tidak hanya itu, Adi juga mengungkapkan bahwa kasus serupa ternyata bukan kali ini saja terjadi. Ia menyebut sudah banyak pihak lain yang menjadi korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan celah keamanan sistem.
Mengingat dampak kerugian yang sangat besar dan maraknya kasus serupa, pihaknya mendesak Subdit Siber Polda Sumatera Utara untuk bergerak cepat menangani laporan ini. Adi meminta agar pihak kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama manajemen Blibli, untuk dimintai keterangan.
"Kami berharap Subdit Siber Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan segera. Ini bukan kasus tunggal, sudah banyak korban lain. Kami minta pihak terkait dipanggil dan kebenaran segera terungkap," pungkasnya.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Vice Presiden Blibli, Jansen belum membalas konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, MEDAN - Ando Siahaan, pemilik usaha CV TIA menderita kerugian materiil mencapai Rp 485 Juta setelah akun penjualannya di Sistem Informasi Pengadaan Langsung (SIPLA) Blibli miliknya dibobol pihak tidak bertanggung jawab. Akibat peretasan itu, seluruh dana hasil transaksi yang seharusnya masuk ke rekeningnya, justru dialihkan ke rekening bank lain yang bukan miliknya. Ironisnya, uang Rp 115 Juta di akun Bliblinya juga ditahan tanpa alasan yang jelas. (Rom)