Kawanan Pelaku Pembunuhan Agus Pranoto di Kampung Kolam Bebas Berkeliaran, Kapolsek Tembung Bungkam Dikonfirmasi Wartawan

Editor: Redaksi1 author photo
Fendi Luaha, SH : "Korban tangannya dipatahkan dan dibakar hidup-hidup"
MEDAN - Sudarmi (63) bersama keluarga besarnya dan Kuasa Hukum, Fendi Luaha, SH mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangannya adalah untuk melakukan aksi demo terkait tewasnya Agus Pranoto yang disiksa dan dibakar hidup-hidup oleh 10 orang pelaku di Jalan Pringgan, Desa Kolam, Percut Seituan. 

Namun aksi demo ditunda dikarenakan pihak Polsek Medan Tembung berjanji akan segera menangkap para pelaku. 

"Nah ini kedatangan kita di sini, rencananya akan melakukan aksi karena kita anggap proses terhadap kematian Almarhum Agus Pranoto ini terkesan lambat ditangani Polsek Medan Tembung," ujar Kuasa Hukum korban, Fendi Luaha, SH, Rabu (6/5/2026). 

Fendi mengatakan bahwa akibat ketidakprofesionalan Polsek Medan Tembung, keluarga korban kecewa karena merasa tidak mendapat kepastian hukum dan akan melakukan aksi demo. 

"Namun karena Polsek Medan Tembung berjanji akan segera menangkap para pelaku, makanya demo hari ini ditunda," katanya. 

Fendi menjelaskan bahwa kliennya Agus Pranoto dibakar hidup-hidup oleh 10 orang pelaku karena dituduh mepakukan pencurian. 

"Kronologis singkat, korban dibakar oleh para pelaku. Jadi dibakar secara sadis, ia dibakar didepan ibu dan anaknya. Padahal ibunya sudah berusaha membawa korban tapi para pelaku menarik Ibu korban hingga terseret juga, termasuk anak korban juga diseret para pelaku," terangnya. 

Mirisnya, para pelaku diduga sudah merencanakan melakukan pembakaran terhadap korban dengan dibuktikan sudah menyiapkan bensin/pertalite. 

"Jadi sebelum dibakar, korban dijemput di salah satu warung sedang duduk-duduk oleh 4 orang, lalu dibawa ke Jalan Pringgan. Dia diikat dulu, diikat tangan dan kakinya di tiang wifi. Disitulah dilakukan penganiayaan berat. Nah setelah penganiayaan berat, tangan kanannya korban dipatahkan dulu oleh salah satu pelaku yang menjemput. setelah mereka sudah capek Melakukan penganiayaan tangannya tadi sudah dipatahkan oleh mereka, di situlah mereka melakukan pembakaran dengan menggunakan bensin/pertalite," terang Fendi. 

Pelaku berjumlah lebih kurang 10 orang, menganiaya dengan menggunakan batu, kayu dan membakar keluarga kliennya. 

"Setelah kita sebutkan dalam berita acara keterangan saksi-saksi, pelaku ada 10 orang. Jadi harapan kami setelah mendengarkan keluhan daripada korban ini, kami mau kapolsek melakukan penangkapan terhadap para pelaku supaya pelaku tidak terus berkeliaran di lokasi," harapnya. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim, Iptu P Sitanggang kompak tidak membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini