Kapolrestabes Medan Dapat Acungan Jempol, Gerak Cepat Unit PPA Polrestabes Medan Tangkap Pemerkosa Diduga Menggunakan Senjata Seperti Pistol

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Kuasa hukum MH, Fendi Luaha, SH, memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Kapolrestabes Medan atas tindakan cepat yang dilakukan dalam menangkap pelaku pemerkosaan, EJ. Pelaku diketahui telah melakukan tindak kejahatan dengan cara mengancam korban menggunakan benda yang diduga senjata api. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di sebuah rumah makan di Jalan Guru Patimpus, Medan, pada Rabu (13/5/2026).
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada kapolrestabes Medan melalui unit PPA, atas penangkapan tersangka pemerkosaan di mana tersangka ini melakukan pemerkosaan dengan mengancam klien saya dengan diduga menggunakan senjata api," ujar Fendi Luaha kepada wartawan. 

Fendi menjelaskan bahwa tersangka juga kerap mengancam korban dan keluarganya agar mengikuti kemauannya. 

"Tersangka diduga juga kerap mengancam korban dan keluarganya, dengan modusnya tersangka ini supaya mau mengikuti kemauannya," terangnya. 

Lalu Fendi menerangkan bahwa perkenalan korban dan pelaku bermula dari pelaku sebagai Manager operasional di kantor PT MGI, sebagai penyalur tenaga kerja. Disebuah perusahaan. Sehingga dengan dasar itulah pelaku sering ketemu dengan klien saya dan sering mengajak dan juga sering menjemput di tempat pekerjaan dengan alasan macam-macam," terangnya. 

Selain itu, pelaku juga mengancam akan mengeluarkan keluarga korban yang bekerja di PT MGI jika tidak menuruti permintaannya. 

"Harapan saya sebagai kuasa hukum agar segera melimpahkan berkas pelaku sehingga korban benar-benar mendapat keadilan," harapnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar sudah kami lakukan penahanan, tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujarnya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini