Demo Aksi Kamisan Medan, Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan Aksi Kamisan Medan kembali menggelar demonstrasi ke-160 di kawasan Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan Kantor Pos Indonesia Medan, Kamis (2/4/2026).
 
Aksi kali ini mengusung tema "Bersama Andrie Yunus, Tolak Remiliterisasi" sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
 
Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru saja selesai merekam podcast bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
 
Salah satu orator dalam aksi, Dery, menjelaskan bahwa isu ini diangkat bukan hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga pernyataan sikap tegas.

"Kenapa pada akhirnya kami mengangkat tema ini, tentu selain karena kami bersolidaritas terhadap tragedi yang dialami oleh Andrie Yunus, kami juga ingin menyatakan bahwa luka Andrie Yunus adalah luka kami bersama, serta kami menolak keras remiliterisasi. Bagaimana militer masuk ke ranah-ranah sipil. Kami menolak keras hal-hal seperti itu," tegasnya. 
 
Massa aksi juga menyoroti proses hukum yang berjalan. Ia menilai adanya ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini. Aksi Kamisan Medan mendesak agar pelaku diadili di Peradilan Umum. 
 
"Terkait teror penyiraman air keras, tentu saja sebenarnya kita tidak perlu kaget lagi, yang lagi-lagi tidak transparan terhadap peradilan yang atau pengadilan yang dilakukan terhadap kasus ini. Tentu kami sangat mendesak bagaimana kasus Andrie Yunus ini diadili di peradilan umum," terang Dery.
 
Dery menambahkan bahwa Aksi Kamisan adalah gerakan terbuka yang tidak memandang latar belakang massa. Siapapun boleh hadir dan bergabung.
 
"Kami tidak pernah mengidentifikasi massa dari mana asalnya. Semua orang boleh datang, bahkan banyak di antara kami yang belum saling kenal, tapi bersatu karena isu yang sama," tambahnya.
 
Hingga saat ini, massa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Meski nantinya kasus dianggap selesai secara hukum, gerakan Aksi Kamisan akan tetap konsisten digelar setiap hari Kamis di Pos Bloc Medan.
 
"Harapannya desakan kita agar peradilan kasus ini dilaksanakan di pengadilan umum bisa terwujud. Kami akan kawal sampai selesai," pungkas Dery.

Beberapa orator menyuarakan aksinya. Para pendemo terlihat menggunakan penutup mata kain hitam. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini