NIAS SELATAN - Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli di lokasi yang dilaporkan.
Pada Kamis dini hari (26 Februari 2026) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli dan pendalaman laporan polisi. Kegiatan difokuskan di titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma, termasuk Desa Hilialawa yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.
Selain patroli preventif, petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Toma tetap aman dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK, MH menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
"Kami memastikan setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, kami respons cepat. Personel terus melaksanakan patroli rutin dan khusus di daerah rawan sebagai langkah preventif," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, serta melihat aktivitas mencurigakan melalui call center 110 Polres Nias Selatan.
"Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga kamtibmas. Kepada pelaku yang terlibat, kami imbau untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas sesuai hukum," tambahnya.
Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. (F Bulolo)
