SIBOLANGIT – Warga Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang resah adanya barak Narkoba dan judi tembak ikan yang diduga KEBAL HUKUM yang dijalankan D.Tarigan alias Doman. Pasalnya hingga saat ini tidak ada tindakan dari pihak Kepolisian, Polrestabes Medan, khususnya Polsek Pancur Batu.
Lokasi bisnis haram tersebut berada bersebelahan dengan Villa Lotus Bandar Baru dan Tekongan Amoy (Batu Rontang).
Hendra (39), salah satu warga setempat, menyampaikan bahwa keluhan mengenai aktivitas haram yang dikelola D Tarigan sudah beberapa disampaikan warga melalui WhatsApp pribadi kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, namun sekalipun tidak mendapatkan tanggapan.
"Pak..bantulah kami warga sini. Kami berharap keluhan ini bisa sampai kepada petinggi Polri di Polda Sumatera Utara, terutama Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan, agar bisa turun langsung dan menghentikan aktivitas bisnis haram tersebut," ujar Hendra, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, lokasi barak narkoba dan perjudian tembak ikan tersebut ramai dikunjungi masyarakat, baik dari sekitar Sibolangit Bandar Baru maupun dari luar daerah seperti Tanah Karo.
"Lokasi ini saya rasa KEBAL HUKUM. Kami berharap keluhan kami bisa didengar dan ditanggapi sesegera mungkin," pungkas Hendra yang mewakili suara warga setempat. (ABET/Tim)

