![]() |
Kabanjahe - Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang juga diberitakan oleh salah satu media online terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Terminal Bawah Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di Stasiun PAS Kabanjahe, Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Informasi tersebut menyebut adanya dua orang laki-laki berinisial R (diduga Rantang) dan L (diduga Langer) yang dikabarkan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan terminal tersebut.
Pada Jumat(5/12) sekira pukul 21.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan dua pria yang sedang duduk di Terminal Bawah, Stasiun PAS Kabanjahe.
Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria yang sesuai dengan informasi yang diterima, serta memeriksa area sekitar lokasi tersebut.
Namun, dari hasil pengecekan dan penggeledahan, tidak ditemukan narkotika jenis apa pun. Baik pada kedua pria tersebut maupun pada area sekitar titik yang diinformasikan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan di lapangan, Satres Narkoba Polres Tanah Karo memastikan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diberitakan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Pada pengecekan kali ini tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, namun kami tetap meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Kapolres.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait potensi kejahatan, khususnya peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. ( Peri)
