NIAS SELATAN - Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Saya sangat terinspirasi untuk memberantas korupsi. Secara hati nurani, 100 persen saya tidak akan mentolerir perbuatan korupsi," tegasnya pada Senin (01/12).
Fokus utama saat ini adalah penanganan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang jumlah laporannya mencapai ratusan. Sokhiatulo Laia telah menginstruksikan SKPD terkait untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus tersebut.
Bupati Nias Selatan menegaskan bahwa kepala desa yang terindikasi korupsi akan diberhentikan dan pencairan Dana Desa ditunda sementara waktu untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Sokhiatulo Laia juga berkomitmen untuk melimpahkan oknum kepala desa yang terindikasi menyelewengkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ke penegak hukum agar memberikan efek jera. Kasus indikasi korupsi di SKPD lainnya juga akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dalam audiensi dengan LSM KPK RI DPC Nias Selatan di pendopo Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia mengharapkan kerja sama dan dukungan dari LSM dan pers untuk bersinergi memberantas korupsi demi Nias Selatan yang lebih baik.
Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Satulo Tafonao, menyampaikan berbagai masukan yang disambut baik oleh Bupati. Sokhiatulo Laia mengucapkan terima kasih atas masukan tersebut sebagai wujud kemitraan untuk memajukan Nias Selatan.
