![]() |
Simalungun - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial ZR (15). Pelakunya adalah remaja seusianya, AH (15), yang juga masih siswa SMP. Kasus ini terungkap pada Minggu malam (28/12) dengan motif yang sangat memprihatinkan.
Kecepatan Tindak, Pelaku Ditangkap dalam 4-5 Jam
Saat dikonfirmasi pada hari Senin pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan apresiasi atas kecepatan tim. "Dari penemuan mayat sore hingga penangkapan pelaku malam hari, hanya butuh waktu 4-5 jam. Ini menunjukkan dedikasi tinggi jajaran Polsek Serbelawan dan tim Jatanras," ujarnya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan bahwa ZR adalah siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang tinggal di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu. Mayatnya ditemukan di area perkebunan PT. Bridgestone Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24.
Penemuan Mayat yang Menyayat Hati
Kronologi penemuan dimulai pada Minggu sore sekitar pukul 15.45 WIB, ketika dua saksi (S/51 dan MB/20) – karyawan dan security PT. Bridgestone – pulang dari memancing. Mereka melihat banyak lalat hijau dan menemukan mayat perempuan mengenakan celana putih dan baju hijau.
Saksi S segera menghubungi Pangulu Dolok Ulu. Di lokasi, ditemukan handphone ZTE, uang Rp 11.000, dan dua batang kayu ubi yang diduga sebagai alat kejahatan. Sekitar pukul 17.00 WIB, seorang warga tiba dan teriak "Anak ku!" setelah memastikan mayat itu adalah anaknya, ZR.
Setelah olah TKP selesai, mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk visum otopsi luar dan dalam guna menentukan penyebab kematian.
Pelaku Ditangkap di Rumah Kakak Kandung
Pada pukul 19.30 WIB – hanya 4 jam sejak penemuan mayat – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., beserta anggota berhasil mengamankan AH di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.
"Dengan kemampuan personel dan insting penyelidikan yang tajam, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya," ujar Kasat Reskrim.
Tindakan Brutal dan Motif Uang Aborsi
Dari pengakuan pelaku, dia mencekik ZR dari belakang saat korban berada di atas sepedanya, kemudian memukul kepala dengan batu (5 kali), pundak dan punggung dengan kayu ubi (5 kali), serta menusuk badan dengan pisau hingga sekitar 10 tusukan.
Motif di balik pembunuhan adalah permintaan uang korban kepada pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan, karena ZR sedang hamil. "Ini menunjukkan masalah serius dalam pergaulan remaja yang harus menjadi perhatian kita semua," kata AKP Verry Purba.
Polisi Berkomitmen Tuntaskan Kasus
Kasi Humas menegaskan bahwa tim telah melakukan tindakan kepolisian lengkap, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penangkapan pelaku. "Meskipun pelaku masih anak-anak, tindakannya sangat kejam dan harus diproses sesuai hukum. Ini juga pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak," tutupnya. (Abet)
