Kinerja Cepat Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan di Perumahan Rorinata

Editor: Xxxx author photo

Simalungun - Kecepatan dan profesionalisme Polres Simalungun kembali terbukti. Dalam hitungan jam, tim satreskrim berhasil mengamankan pelaku penembakan yang melukai 5 warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam (24/12/2025). Pelaku yang berstatus ASN RS Polri Tebing Tinggi diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata.
 
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Kamis (25/12/2025) pukul 13.00 WIB menjelaskan kronologi dan penanganan kasus yang menghebohkan.
 
"Polres Simalungun menerima Laporan Polisi (LP) Nomor LP/.../XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025 terkait penembakan yang terjadi pada Rabu pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur, depan rumah E.12 Perumahan Rorinata," ungkapnya.
 
Kejadian bermula dari masalah sepele terkait lampu hias Natal. "Opung Cheryl melihat mobil pick-up yang dikendarai Sabar Saragih (nama pelaku yang akhirnya dikonfirmasi) membawa meja yang menyangkut lampu hias jalan. Dia menegur dengan kata 'yang merusak lampu gantilah', dan berita itu dibagikan ke grup perumahan," papar AKP Verry.
 
Konflik sempat diselesaikan damai. Sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar untuk konfirmasi, dan tercapai kesepakatan: lampu yang rusak diambil oleh istri pelaku. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, anak pelaku bernama Abed Nego Saragih memanggil Sampi Tua Sihotang yang berada di kedai Opung Cheryl.
 
"Sampi Tua mengikuti ajakan dan tiba di simpang gelap, lalu datang mobil pick-up hitam. Sabar Saragih turun membawa samurai. Sampi Tua berusaha merebut senjata untuk dibawa ke Polsek, namun tiba-tiba disemprot cairan cabai ke mata dan dipukul kepala. Dia dibawa warga ke RS Rondahaim Saragih," jelasnya.
 
Puncak kekerasan terjadi ketika warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. "Kepling Sandri Kardo Saragih dan Aipda Girsang datang untuk mengamankan situasi. Tiba-tiba Sabar keluar dan menembak 3 kali ke udara dari balik mobil. Massa marah, dan Aipda Girsang memperingatkan 'Jangan kau tembak-tembak!' Namun pelaku kembali menembak ke arah massa dan mengenai 3 orang. Aipda Girsang langsung merebut senjata," ceritanya.
 
Total ada 5 korban yang terluka:
 
1. Deardo Putra Mandasari Purba (32) - luka tembak dada kiri, dirawat RS Rondahaim Saragih lalu dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam
2. Risjon Pardamoan Purba (22) - luka tembak tumit kaki kiri
3. Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) - luka tembak pergelangan tangan kanan
4. Sampi Tua Sihotang (40, PNS Sekda) - disemprot cabai dan dipukul lengan kanan
5. Jan Rafael Saragih (22) - luka tembak perut kiri
 
Pelaku yang teridentifikasi sebagai Sabar Saragih (48 tahun, ASN RS Polri Tebing Tinggi) berhasil diamankan bersama barang bukti: 1 pucuk airsoft gun merek Colt Defender (hitam), 1 pucuk senapan angin merek Predator (hitam) beserta magazen dan peluru, serta 1 buah gas air mata merek USA Police.
 
"Tindakan cepat kami meliputi mengamankan pelaku, menolong korban ke rumah sakit, mengamankan TKP, memasang police line, dan menerima laporan," ungkap AKP Verry. Pelaku dijerat dua tuduhan: kepemilikan senjata tanpa izin (UU Darurat No. 12 Tahun 1951) dan penganiayaan (Pasal 351 KUHP).
 
"Rencana tindak lanjut adalah riksa saksi dan pelaku, olah TKP, serta proses perkara sesuai hukum. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," pungkasnya. ( Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini