NIAS SELATAN – Kepala Sekolah SD Negeri 078478 Hili Anaa, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), N. Maruao, S.Pd., dilaporkan ke Dinas Pendidikan atas tuduhan kesalahpahaman terkait buku rekening Bantuan Pendidikan Masyarakat (PIP) kepada siswa.
Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara damai setelah dilakukan mediasi di Dinas Pendidikan. Menurut sumber terkait, mediasi antara kepala sekolah, guru-guru, dan pihak pelapor telah dilaksanakan di kantor dinas tersebut. Hasilnya, tuduhan terhadap kepala sekolah dibahas dan diselesaikan secara musyawarah.
"Mereka telah menjelaskan bahwa masalah ini telah selesai dan kepala sekolah telah dibebaskan dari tuduhan," ujar beberapa guru kepada wartawan, Senin (8/12/2025), di ruangan kantor guru SD Desa Hili Anaa.
Dinas Pendidikan setempat juga mengeluarkan pernyataan bahwa mediasi telah berjalan lancar dan masalah diselesaikan dengan damai. "Kami berharap masalah ini tidak berlanjut sehingga sekolah dapat kembali berjalan normal," tutur pejabat dinas pendidikan Nisel.
Selain itu, N. Maruao juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari guru-guru serta staf sekolah. "Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan mereka. Saya akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah ini," katanya.
Dengan demikian, masalah yang muncul telah teratasi secara damai dan sekolah kini dapat beroperasi kembali seperti biasa. (F Buulolo)
