Ramadhan Tak Pengaruhi Aktivitas Judi Dadu Putar Pak Kulit, Seakan Dilegalkan

Editor: Redaksi1 author photo
PATUMBAK - Aktivitas perjudian jenis dadu putar Pak kulit di jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.bukan hanya belum tersentuh penindakan tegas, tetapi justru kian menunjukkan eksistensinya secara terbuka.

Ironisnya, praktik itu tetap berlangsung meski sudah memasuki bulan suci Ramadhan momen yang seharusnya menjadi refleksi moral dan peneguhan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Pantauan terbaru di lokasi yang sama, selasa (24/2/26) memperlihatkan lapak judi masih beroperasi hampir setiap hari.

Teriakan pemain, hingga beberapa parkir kendaraan membuat aktivitas tersebut tak ubahnya acara pesta. Tidak tampak ada rasa takut atau kekhawatiran dari para pemain.
Padahal, sebelumnya lokasi ini selalu diberitakan dan bahkan pernah dilakukan penertiban oleh aparat

"Walaupun diduga sudah di kosongkan terlebih dahulu dan sekedar foto-foto lapak dadu putar tersebut".

Namun hingga kini, tak terlihat adanya langkah lanjutan yang konsisten. Warga sekitar mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum, terutama di bulan suci Ramadhan. Di saat masyarakat sedang menjalankan ibadah di bulan penuh berkah, praktik perjudian justru berlangsung terang-terangan di ruang publik.

“Kalau di bulan suci Ramadhan begini masih buka terang-terangan, kami jadi bertanya-tanya. Apa memang tidak ada yang bisa menutup?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga menduga kuat adanya bekingan oknum aparat, sehingga aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan. Dugaan ini muncul karena lapak judi tetap beroperasi meski telah menjadi sorotan media dan keluhan masyarakat.

“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin berani buka terus seperti itu. Seolah-olah sudah legal saja di Patumbak ini,” kata seorang warga dengan nada kesal.

Secara hukum, perjudian tanpa izin jelas dilarang. Ketentuan pidana dalam KUHP mengatur ancaman serius bagi penyelenggara maupun peserta judi. Namun realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan antara aturan dan implementasi.

Jika pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya wibawa hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat kepolisian. Apakah akan ada penindakan tegas di bulan suci Ramadhan ini, atau praktik ini dibiarkan terus berlangsung?

Jika aktivitas yang kasat mata dan telah berulang kali diberitakan tetap tak tersentuh, wajar bila muncul persepsi bahwa perjudian di warung pak kulit seakan telah dilegalkan secara diam-diam.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan. Publik menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata. 
Share:
Komentar

Berita Terkini