![]() |
Kabanjahe - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 1.232 orang di Halaman Kantor Bupati, Selasa (23/12).
PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran instansi daerah.
Dari total 1.243 formasi kebutuhan yang ditetapkan Pemkab Karo, sebanyak 1.232 orang layak menerima SK. Peserta yang diangkat terdiri dari 119 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan, dan 1.021 tenaga teknis.
Selama acara, Bupati memberikan ucapan selamat dan menyampaikan tiga pesan penting kepada para PPPK baru, yaitu: (1) menjaga netralitas dan citra positif di tengah masyarakat; (2) meningkatkan kualitas pelayanan publik; dan (3) terus mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri.
“Jadilah aparatur yang membawa perubahan positif, hadirkan pelayanan terbaik, dan bersama-sama kita wujudkan Karo beriman, berbudaya, modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan,” tegas Bupati.
Turut mendampingi Bupati adalah Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., para asisten Setda, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karo. (Abet)
