![]() |
Tanah Karo - Polres Tanah Karo menggelar apel pasukan untuk memulai Operasi Zebra Toba 2025 pada Senin (17/11) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Tanah Karo. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, S.H.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan Forkopimda, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M (mewakili Bupati Karo), perwakilan Kodim 0205/TK Kapten Inf Jul Efendi, perwakilan Danyon 125/Simbisa Letda Inf Sutrisno, perwakilan Jasa Raharja, Kadishub Pemkab Karo Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si, perwakilan BUMN, pejabat utama Polres Tanah Karo, dan seluruh Kapolsek jajaran.
Selama acara juga dilakukan penyematan pita operasi sebagai tanda awal pelaksanaan. Amanat Kapolda Sumut kemudian dibacakan oleh Kompol Gering Damanik, yang menegaskan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama 14 hari (17-30 November 2025) dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Lilin Toba 2025 di Provinsi Sumatera Utara.”
Tujuan utama operasi adalah mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Personel diminta bekerja secara profesional, bermoral, dan humanis, mengoptimalkan analisis dan evaluasi rutin, meningkatkan pengawasan, serta menjadi teladan dalam tertib lalu lintas. Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk mengutamakan keamanan diri dan masyarakat pengguna jalan.
Kompol Gering Damanik menegaskan bahwa operasi di Kabupaten Karo akan berjalan penuh 14 hari dan semua personel telah siap mengamankan serta melayani masyarakat. “Kami berharap melalui Operasi Zebra Toba 2025, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dengan dimulainya operasi ini, Polres Tanah Karo bersama unsur terkait siap melakukan langkah strategis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. ( Peri)
