Tambang Emas Ilegal Marak di Lingga Bayu, APH Saling Tuding

Editor: Redaksi1 author photo
MANDAILING NATAL - Pernyataan mengejutkan dari Kanit Reskrim Lingga Bayu terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Natal, Dusun Sigala-gala, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
 
Pernyataan yang beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial, termasuk grup WhatsApp dan Instagram seperti @faktamandailing.news pada Senin, 6 Oktober 2025, segera mendapat tanggapan dari Dandim 0212/TS.
 
Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE MM membantah tudingan tersebut melalui sambungan telepon dengan Opsiberita.com pada hari yang sama.

"Itu tidak benar, saya pastikan tidak ada anggota saya yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di Mandailing Natal. Saya membantah keras pernyataan Kanit Reskrim itu," tegasnya.
 
Metro24jam.co.id kemudian melakukan konfirmasi langsung dengan Kanit Reskrim Lingga Bayu, Ipda Ichsan Ibrami. Ipda Ichsan menjelaskan bahwa percakapan tersebut terlontar secara tidak sengaja dan telah diklarifikasi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika ada pihak dari satuan TNI yang merasa tersinggung.
 
Di sisi lain, Pajrur Rohman, Ketua AMP2K Madina (Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Mandailing Natal), menyampaikan kritik keras terkait polemik ini. Ia mempertanyakan mengapa Polsek Lingga Bayu terkesan tidak berani menertibkan aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak ekosistem Sungai Batang Natal, padahal lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
 
"Kami berharap Kapolsek Lingga Bayu jangan setengah hati dalam menertibkan aktivitas ilegal yang berdampak terhadap rusaknya ekosistem sungai Batang Natal, apalagi kegitan itu lokasinya tidak jauh dari Jalan Lintas Pantai Barat," ujar Pajrur. (ES Nasution)

Share:
Komentar

Berita Terkini