MEDAN - Solidaritas Kemanusiaan Kawal Kasus Lina Kwan akan menggelar aksi di depan Polrestabes Medan pada Senin, Senin (8/9/2025). Aksi ini dipicu oleh tidak dipasangnya garis polisi di TKP Jl. Pukat 2, Medan Tembung, Kamis (4/9).
Adapun tuntutannya adalah meminta kejelasan penanganan kasus pembunuhan Lina Kwan dan memberikan pasal berlapis terhadap pelaku David Chandra.
Rahmadsyah, koordinator aksi, mempertanyakan mengapa polisi hanya memasang garis polisi di dalam kamar lantai III, tidak terlihat oleh publik. "Ada apa ini?" ujarnya kepada wartawan.
Dalam aksi ini, mereka menuntut pengusutan tuntas, transparan, dan pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka juga mendesak polisi memasang garis polisi di depan rumah, sesuai prosedur standar.
Selain itu, mereka meminta DPRD Medan menggelar RDP terkait kejanggalan ini. (Rom)