MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan insan pers Sumut sepakat memperkuat sinergi untuk penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Hal ini ditegaskan dalam saresehan yang digelar Kamis (31/7/2025) di Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Medan. Acara dihadiri perwakilan FORWAKA Sumut, Forwakum, SMSI Sumut, IMO, dan berbagai media cetak dan elektronik.
Kajatisu Dr. Harli Siregar, SH, MH, menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang sehat antara kejaksaan dan media. "Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat," ujarnya, menginginkan informasi hukum yang objektif dan berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kajatisu juga berkomitmen mengevaluasi kebijakan internal yang menghambat kebebasan pers atau keterbukaan informasi. Para jurnalis menyambut baik komitmen ini, berharap Kejatisu lebih terbuka terhadap kritik dan sorotan media, terutama dalam penanganan kasus publik.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyebut pertemuan ini sebagai langkah maju dalam kerja sama yang lebih erat. Ia berharap sinergi ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejatisu. Kejatisu pun menegaskan akan terus membuka ruang diskusi dan akses informasi sesuai aturan.
Sesi ramah tamah dan foto bersama menjadi simbol komitmen bersama membangun Sumatera Utara yang lebih adil dan bermartabat. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara. (Rom)