MEDAN – 7 Juli 2025, Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara bersama Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara memberikan reward berupa kartu elektronik kepada wajib pajak yang disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemberian kartu elektronik ini merupakan bentuk penghargaan atas kesadaran dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
“Kartu elektronik ini menjadi simbol apresiasi kami kepada masyarakat yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam membayar pajak.
Kepatuhan masyarakat tentu sangat membantu dalam mendukung kelancaran program-program pembangunan di Sumatera Utara,” ujar Nasjwin.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya bersama antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam layanan Samsat.
Selain sebagai penghargaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya agar lebih sadar dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. (Red)