SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap M. Azid Fikri (28) karena kepemilikan 1,40 gram sabu. Penangkapan berkat informasi warga terkait transaksi narkoba di Emplasemen Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang.
Penangkapan dilakukan Kamis (10/7/2025) pukul 18.00 WIB di rumah Wati. Polisi mengamankan sabu, tiga pipet, dua mancis, kaca pirex, dan sejumlah plastik klip kosong. Fikri mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Batubara.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengajak warga untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. (Abet)