KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar rapat dan penertiban aset daerah di Camping Ground Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.
Penertiban ini melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis sebagai tindak lanjut pertemuan 13 Juni 2025.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, melalui Wakil Bupati Komando Tarigan, menekankan pentingnya pengamanan dan legalisasi aset daerah di kawasan strategis seperti Danau Lau Kawar untuk mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan. (Abet)