Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Pencuri di Batubara

Editor: Redaksi1 author photo
SIMALUNGUN – Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Andi Putra Sipayung (32), pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Batubara.  

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan pencurian yang terjadi pada 13 Juni 2025 di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
 
Korban, Supraptono Simamora (29), seorang guru, kehilangan sepeda motor Honda BK 6051 PAW, dan dua handphone (Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50) miliknya dan rekannya, Edy Frinson Sitanggang (27).
 
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada 18 Juni 2025 di depan Indomaret, Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Seluruh barang bukti berhasil disita.
 
Pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme Tim Laser Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini