Judi Tembak Ikan di Gang Florida Beroperasi 24 Jam, Diduga Dikendalikan "Orang Hebat"

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Praktik perjudian tembak ikan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Diduga beroperasi tanpa henti selama 24 jam. Keberadaan judi tembak ikan ini telah meresahkan warga sekitar, yang mengaku sudah melaporkan aktivitas ilegal tersebut namun belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwajib.
 
Informasi yang dihimpun dari warga berinisial M (40) mengungkapkan bahwa judi tembak ikan ini memiliki omset puluhan juta rupiah per hari. Keberanian tempat judi ini beroperasi diduga karena pemiliknya, seorang yang dikenal berinisial H, memiliki koneksi kuat dan berpengaruh di dunia perjudian, bahkan memiliki sejumlah lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Deli Serdang.
 
"24 jam beroperasi bang, ramai kali kalau malam," ungkap M, menggambarkan keramaian aktivitas perjudian tersebut. Ia menambahkan bahwa H bukanlah pemain baru dan cukup dikenal di kalangan pelaku judi tembak ikan.
 
Keberadaan judi tembak ikan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua segera bertindak tegas untuk memberantas praktik perjudian tersebut dan menangkap pemiliknya. "Kita takut anak-anak muda terpengaruh," tambah M, mewakili keresahan warga sekitar.
 
Namun, hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (21/6/2025), Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon SH belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini